Melengkapi identitas pemohon, dan mengisi form permohonan informasi publik.
10 hari jika informasi tersedia, lebih jika belum tersedia.
Seluruh layanan LLDIKTI Wilayah V tidak dipungut biaya (Gratis)
Pengaduan juga dapat dilakukan melalui media sosial LLDIKTI Wilayah V