Visi merupakan cita-cita bersama dan pedoman arah jangka panjang yang menggerakkan seluruh lini pelayanan PPID LLDIKTI Wilayah V dalam mendukung keterbukaan informasi publik pendidikan tinggi:
"Terwujudnya pelayanan informasi yang transparan dan akuntabel untuk memenuhi hak pemohon informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku."
Guna mewujudkan visi tersebut secara konsisten dan terukur, PPID LLDIKTI Wilayah V menetapkan 4 (empat) misi strategis pelaksanaan layanan:
Menyediakan informasi publik yang akurat, mutakhir, benar, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat maupun pemangku kepentingan perguruan tinggi.
Membangun dan mengembangkan sistem penyediaan serta layanan informasi yang terintegrasi, responsif, dan mudah diakses oleh seluruh pemohon informasi publik.
Meningkatkan pengelolaan informasi dan dokumentasi secara baik, efisien, terarsip rapi, mudah diakses, serta bersifat desentralisasi.
Memanfaatkan teknologi informasi modern dalam memberikan layanan informasi publik kepada masyarakat serta mendukung tata kelola keterbukaan informasi yang adaptif.
Dalam merealisasikan Visi dan Misi, setiap petugas PPID LLDIKTI Wilayah V berpegang pada 4 pilar nilai integritas pelayanan:
Keterbukaan informasi tanpa diskriminasi, memberikan akses yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat.
Tanggung jawab penuh atas setiap penyediaan data dan kepatuhan proses terhadap ketentuan hukum yang berlaku.
Pelayanan yang sigap, cepat tanggap, dan disiplin menuntaskan permohonan dalam batas waktu yang ditentukan.
Bebas biaya pelayanan (Rp 0,-), menolak segala bentuk gratifikasi, dan mengedepankan etika pelayanan publik.