Pernyataan kesanggupan penyelenggaraan pelayanan prima di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V.
“Kami pejabat pengelola informasi dan dokumentasi lembaga layanan pendidikan tinggi wilayah v, berkomitmen untuk memberikan pelayanan informasi publik yang prima sesuai dengan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dengan penuh profesionalisme dan bertanggung jawab. Apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.”
Apabila Anda menemukan pelayanan yang tidak sesuai dengan maklumat di atas, silakan hubungi kanal pengaduan resmi: